Apple Investasi Rp 157 M Demi iPhone 16 Masih Kurang, Ini Hitungannya
Srutub.com Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Hari Ini saya ingin menjelaskan bagaimana Teknologi, Bisnis, Gadget berpengaruh. Catatan Singkat Tentang Teknologi, Bisnis, Gadget Apple Investasi Rp 157 M Demi iPhone 16 Masih Kurang Ini Hitungannya Jangan lewatkan informasi penting
Apple dan Tantangan TKDN untuk iPhone 16 di Indonesia
Kehadiran iPhone 16 di Indonesia menjadi perbincangan hangat, terutama terkait dengan komitmen Apple dalam memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Seperti yang kita ketahui, pemerintah Indonesia mewajibkan setiap produk elektronik, termasuk smartphone, yang beredar di pasar Indonesia untuk memenuhi persyaratan TKDN tertentu. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor. Namun, perjalanan Apple dalam memenuhi aturan ini tampaknya tidak semulus yang diharapkan.
Berdasarkan kabar terbaru, Apple dikabarkan siap berinvestasi sebesar US$10 juta atau sekitar Rp 157 miliar untuk memuluskan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Nominal ini tentu sangat fantastis, tetapi sayangnya, masih belum mencukupi kewajiban Apple kepada pemerintah Indonesia. Kementerian Perindustrian mencatat bahwa Apple berkomitmen untuk menginvestasikan modal sebesar Rp 1,71 triliun, namun realisasinya baru mencapai Rp 1,48 triliun. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp 240 miliar yang perlu dipenuhi oleh Apple.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa nasib iPhone 16 di Indonesia bergantung pada kepatuhan Apple terhadap aturan TKDN. Beliau menyatakan, "Terkait dengan iPhone nanti kita lihat TKDN-nya." Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya pemenuhan TKDN bagi pemerintah Indonesia. Pemerintah akan terus memantau perkembangan komitmen Apple dan memastikan aturan dipatuhi.
Aturan TKDN dan Skema Perhitungannya
Aturan TKDN yang dimaksud mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2015 yang kemudian diperbarui dengan Permenkominfo Nomor 13 Tahun 2021. Aturan ini mewajibkan perangkat 4G LTE yang beredar di Indonesia untuk memiliki nomor IMEI yang unik dan memenuhi persyaratan TKDN minimal 35 persen. Perhitungan TKDN sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017.
Terdapat dua skema perhitungan TKDN. Pertama, skema normal yang menghitung tiga aspek produksi: manufaktur (70%), pengembangan (20%), dan aplikasi (10%). Skema ini umumnya digunakan oleh produsen smartphone yang telah memiliki pabrik perakitan di Indonesia. Kedua, skema inovasi yang didasarkan pada investasi pendirian pusat inovasi. Skema inilah yang selama ini digunakan oleh Apple.
Dalam skema inovasi, besaran TKDN diberikan sesuai nilai investasi. Investasi Rp 250 miliar memberikan TKDN 20 persen, Rp 400 miliar hingga Rp 550 miliar untuk TKDN 25 persen, dan seterusnya hingga di atas Rp 1 triliun untuk TKDN 40 persen. Apple, dengan komitmen investasi Rp 1,71 triliun, seharusnya sudah mencapai TKDN 40 persen. Namun, realisasi investasi yang belum penuh membuat status TKDN Apple masih menjadi pertanyaan.
Riwayat TKDN Apple di Indonesia
Seri iPhone pertama yang mendapatkan sertifikat TKDN di Indonesia adalah iPhone 6 pada tahun 2017 dengan nilai TKDN 30 persen. Ini mengindikasikan investasi Apple saat itu minimal Rp 550 miliar. Selanjutnya, iPhone 8 yang rilis di Indonesia pada tahun 2017 berhasil meraih TKDN 35 persen, yang berarti Apple telah berinvestasi minimal Rp 700 miliar.
Perusahaan yang menggunakan skema inovasi diwajibkan mengajukan proposal dan laporan realisasi investasi setiap 3 tahun. Apple seharusnya sudah mengajukan perpanjangan sertifikat TKDN sebanyak tiga kali. Namun, hingga kini, realisasi investasi pusat inovasi Apple di Indonesia, yang kabarnya akan dibangun di Bali, masih belum jelas. Bahkan, muncul kabar bahwa Apple berencana mengalihkan investasi tersebut untuk membangun pabrik aksesori.
Ketidakjelasan Nasib iPhone 16
Wamenperin Faisol Riza telah mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mendengar kabar mengenai rencana pengalihan investasi Apple. Beliau menjanjikan bahwa Menperin Agus Gumiwang akan segera mengumumkan nasib iPhone 16 di Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa aturan TKDN hanya mengizinkan investasi untuk pusat inovasi. Jika Apple ingin memenuhi TKDN melalui aktivitas manufaktur, maka semua produk iPhone 16 yang beredar harus memenuhi aspek manufaktur, pengembangan, dan aplikasi lokal.
Dengan demikian, nasib iPhone 16 di Indonesia masih belum pasti. Keputusan pemerintah akan sangat bergantung pada komitmen Apple dalam memenuhi aturan TKDN. Akankah Apple merealisasikan investasinya sesuai komitmen awal atau memilih jalur lain? Kita tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah dalam waktu dekat.
Kesimpulan: Menanti Kepastian Komitmen Apple
Kisah Apple dan TKDN di Indonesia masih berlanjut. Investasi yang belum terpenuhi dan rencana pengalihan investasi menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen Apple terhadap aturan yang berlaku di Indonesia. Pemerintah Indonesia, di sisi lain, tetap teguh pada pendiriannya untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui aturan TKDN. Nasib iPhone 16 di Indonesia kini berada di tangan Apple. Mampukah Apple memenuhi kewajibannya dan memastikan kehadiran iPhone 16 di pasar Indonesia? Atau akankah iPhone 16 terganjal aturan TKDN dan harus absen dari pasar Indonesia? Jawabannya akan segera terungkap. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Begitulah uraian lengkap apple investasi rp 157 m demi iphone 16 masih kurang ini hitungannya yang telah saya sampaikan melalui teknologi, bisnis, gadget Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Jika kamu merasa ini berguna Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih banyak.
✦ Tanya AI