• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Cara dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

img

Srutub.com Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Dalam Opini Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, Hukum. Konten Informatif Tentang Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, Hukum Cara dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.

Panduan Lengkap Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Banyak pekerja yang belum mengetahui bahwa mereka bisa mencairkan sebagian saldo BPJS Ketenagakerjaan (JHT) tanpa harus resign. Ini tentu menjadi kabar baik, terutama bagi mereka yang membutuhkan dana untuk keperluan mendesak seperti pembelian rumah atau kebutuhan finansial lainnya. Artikel ini akan membahas tuntas mengenai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign, syarat, serta langkah-langkahnya, baik secara online maupun melalui aplikasi JMO.

Mengapa hal ini penting? Karena JHT merupakan hak pekerja yang dikumpulkan selama masa kerja dan dapat dimanfaatkan saat dibutuhkan, bahkan sebelum pensiun. Dengan memahami prosedur pencairan, pekerja dapat mengakses dana JHT mereka dengan mudah dan cepat.

Kapan pencairan sebagian saldo ini bisa dilakukan? Pencairan sebagian JHT dapat dilakukan kapan saja selama pekerja masih aktif bekerja. Besaran pencairan yang diperbolehkan adalah 10% dari total saldo atau 30% khusus untuk pembelian rumah. Sisa saldo JHT dapat dicairkan sepenuhnya setelah pekerja berhenti bekerja atau pensiun.

Syarat dan Ketentuan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengajukan pencairan, pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Apa saja syaratnya? Beberapa kriteria yang memungkinkan pencairan JHT antara lain mencapai usia pensiun (56 tahun), sesuai perjanjian kerja bersama (PKB) perusahaan, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), berhenti usaha bukan penerima upah (BPU), mengundurkan diri, pemutusan hubungan kerja (PHK), meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya, cacat total tetap, dan meninggal dunia. Selain itu, terdapat juga klaim sebagian JHT sebesar 10% dan 30% untuk keperluan tertentu seperti pembelian rumah.

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan? Anda perlu menyiapkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, e-KTP, buku tabungan, kartu keluarga, surat keterangan berhenti bekerja (atau surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, surat penetapan pengadilan hubungan industrial/PHI, atau surat keterangan pensiun), dan NPWP (jika ada). Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi telah disiapkan dengan lengkap untuk memperlancar proses pencairan.

Bagaimana jika dokumen tidak lengkap? Pengajuan pencairan JHT dapat terhambat atau bahkan ditolak jika dokumen persyaratan tidak lengkap. Oleh karena itu, penting untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengajukan permohonan pencairan.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Dimana Anda bisa mencairkan JHT secara online? Anda dapat mengajukan pencairan JHT secara online melalui portal Lapak Asik (lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id). Layanan ini ditujukan bagi peserta yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, atau terdampak PHK. Langkah-langkahnya cukup mudah, yaitu mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, mengikuti wawancara online, dan menunggu saldo JHT ditransfer ke rekening Anda.

Kapan pencairan online bisa dilakukan? Pencairan online dapat dilakukan kapan saja selama 24 jam, 7 hari seminggu. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk mengajukan pencairan sesuai dengan waktu luang mereka.

Mengapa memilih pencairan online? Pencairan online lebih praktis dan efisien karena Anda tidak perlu datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan akses internet dan perangkat yang memadai, Anda dapat mengajukan pencairan dari mana saja dan kapan saja.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

Selain melalui Lapak Asik, Anda juga dapat mencairkan JHT melalui aplikasi JMO. Aplikasi ini tersedia di App Store dan Play Store. JMO menawarkan berbagai fitur, mulai dari cek saldo hingga pencairan JHT. Prosesnya pun cukup sederhana, yaitu mendaftar akun, memilih menu Jaminan Hari Tua, mengajukan klaim, melengkapi data, mengambil foto selfie, memasukkan data NPWP dan nomor rekening, dan menunggu saldo JHT ditransfer.

Siapa yang bisa menggunakan aplikasi JMO? Aplikasi JMO dapat digunakan oleh seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan akses dan pengelolaan informasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kenapa harus menggunakan aplikasi JMO? Aplikasi JMO memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pencairan JHT. Dengan aplikasi ini, Anda dapat memantau status klaim dan mengelola data kepesertaan dengan lebih efisien.

Kesimpulan: Kemudahan Akses Dana JHT Anda

Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign kini semakin mudah dan praktis. Dengan adanya layanan online melalui Lapak Asik dan aplikasi JMO, peserta dapat mengakses dana JHT mereka dengan cepat dan efisien. Pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku serta menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar. Manfaatkanlah kemudahan akses ini untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda.

Selain kemudahan akses, penting juga untuk memahami hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan memahami program JHT dan manfaatnya, Anda dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik dan memanfaatkan dana JHT secara optimal. Jangan ragu untuk menghubungi petugas BPJS Ketenagakerjaan jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut.

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan memperluas jangkauan kepesertaan, terutama bagi pekerja informal. Dengan target 12,5 juta pekerja informal terlindungi Jamsostek pada 2026, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dan dapat mengakses manfaatnya, termasuk JHT. Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Demikian penjelasan menyeluruh tentang cara dan syarat mencairkan bpjs ketenagakerjaan tanpa resign dalam keuangan, bpjs ketenagakerjaan, hukum yang saya berikan Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Bagikan kepada yang perlu tahu tentang ini. lihat artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - SRUTUB
Added Successfully

Type above and press Enter to search.