• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Hapus 227.811 Konten Judi Online, KomdigiWaspadai Penyebaran di Medsos

img

Srutub.com Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Di Jam Ini saya ingin membahas Teknologi, Keamanan Siber, Media Sosial yang sedang trending. Artikel Dengan Tema Teknologi, Keamanan Siber, Media Sosial Hapus 227811 Konten Judi Online KomdigiWaspadai Penyebaran di Medsos Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.

Kominfo Berantas Judi Online: Ratusan Ribu Konten Dihapus!

Maraknya judi online di Indonesia menjadi perhatian serius Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam upaya menciptakan ruang digital yang aman dan bersih, Kominfo gencar memberantas konten-konten judi online yang meresahkan masyarakat. Bukan hanya sekadar wacana, Kominfo telah membuktikan komitmennya dengan menghapus lebih dari 200 ribu konten judi online dalam kurun waktu kurang dari sebulan.

Bayangkan, antara 20 Oktober hingga 5 November 2024, sebanyak 227.811 konten judi online berhasil diblokir. Ini berarti rata-rata per hari Kominfo memblokir sekitar 14.238 konten! Angka ini menunjukkan betapa masifnya penyebaran konten judi online dan betapa gigihnya upaya Kominfo dalam memberantasnya. Seperti yang diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Prabu Revta Revolusi, pemberantasan ini bukanlah tugas yang mudah, namun Kominfo terus bekerja keras setiap hari untuk menindak konten-konten berbahaya melalui pengendalian multiplatform.

Upaya Berkelanjutan Sejak 2016

Perjuangan Kominfo melawan judi online bukan hal baru. Sejak 2016 hingga 5 November 2024, pemerintah telah memblokir lebih dari 7,9 juta konten judi online. Ini merupakan akumulasi kerja keras selama bertahun-tahun yang menunjukkan konsistensi Kominfo dalam menjaga kebersihan ruang digital. Tak hanya konten biasa, pemblokiran juga menyasar akun-akun media sosial besar dengan ratusan ribu pengikut yang terbukti menyebarkan konten judi online. Beberapa di antaranya adalah akun @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, dan @story_checkin. Hal ini menunjukkan bahwa Kominfo tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam penyebaran konten judi online, terlepas dari seberapa besar pengaruh mereka di media sosial.

Meskipun situs online dan IP masih menjadi platform dominan penyebaran judi online, Kominfo juga terus memantau perkembangan dan mewaspadai munculnya modus-modus baru penyebaran konten judi di media sosial. Kewaspadaan ini penting mengingat media sosial memiliki jangkauan yang sangat luas dan dapat dengan mudah diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak di bawah umur. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan yang ketat terhadap konten judi online di media sosial sangatlah krusial.

Dominasi Situs dan IP

Dari total konten judi online yang berhasil diturunkan, sebagian besar berasal dari situs online dan IP, mencapai angka 213.336 konten atau sekitar 93%. Hal ini menunjukkan bahwa situs-situs judi online dan penyedia layanan internet (ISP) menjadi fokus utama dalam upaya pemberantasan judi online. Kominfo bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ISP, untuk memblokir akses ke situs-situs judi online dan menindak tegas penyedia layanan yang memfasilitasi kegiatan judi online.

Selain itu, Kominfo juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online dan cara melaporkannya. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan judi online. Dengan melaporkan konten-konten judi online yang ditemukan, masyarakat dapat membantu Kominfo untuk menindaklanjutinya dengan cepat dan efektif. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan ruang digital yang bersih dan aman dari ancaman judi online.

Kesimpulan: Komitmen Kominfo dalam Memberantas Judi Online

Upaya Kominfo dalam menghapus ratusan ribu konten judi online menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas praktik ilegal ini. Dengan terus memantau, memblokir, dan menindak tegas para pelaku, Kominfo berusaha menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, perjuangan ini masih panjang dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dengan melaporkan konten judi online dan meningkatkan kesadaran akan bahayanya. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat bersama-sama mewujudkan ruang digital yang bebas dari jerat judi online.

Begitulah ringkasan menyeluruh tentang hapus 227811 konten judi online komdigiwaspadai penyebaran di medsos dalam teknologi, keamanan siber, media sosial yang saya berikan Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. silakan share ini. lihat artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - SRUTUB
Added Successfully

Type above and press Enter to search.