• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KPID Jabar Suarakan Pengetatan Regulasi Konten Kekerasan-Pornografi

img

Srutub.com Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Detik Ini saya akan membahas manfaat Berita, Sosial Politik, Regulasi yang tidak boleh dilewatkan. Insight Tentang Berita, Sosial Politik, Regulasi KPID Jabar Suarakan Pengetatan Regulasi Konten KekerasanPornografi Jangan berhenti di tengah jalan

Urgensi Peran Pemerintah dalam Menangkal Konten Negatif di Media Berbasis Internet

Di era digital yang semakin maju, arus informasi mengalir deras melalui berbagai platform media, termasuk media berbasis internet atau Over-The-Top (OTT). Kemudahan akses ini, sayangnya, juga membuka celah bagi penyebaran konten negatif seperti kekerasan dan pornografi. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menyadari betul ancaman ini dan mendorong pemerintah untuk mengambil peran lebih aktif dalam upaya menangkalnya. KPID Jabar menilai, upaya yang dilakukan lembaga penyiaran saja tidak akan cukup tanpa dukungan regulasi yang kuat dari pemerintah.

Adiyana Slamet, Ketua KPID Jawa Barat, mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 belum mengakomodasi pengawasan terhadap media berbasis internet. Padahal, masyarakat, terutama generasi muda, sangat rentan terpapar konten negatif di platform-platform tersebut. Kehadiran regulasi yang memadai menjadi krusial untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk konten negatif. Keberadaan 476 lembaga penyiaran di Jawa Barat, meskipun telah berjuang keras, dirasakan belum cukup kuat membendung arus informasi negatif yang semakin deras. Oleh karena itu, KPID Jawa Barat mendorong pemerintah, khususnya di tingkat pusat, untuk segera merumuskan regulasi yang tepat dan efektif.

Kekhawatiran Masyarakat terhadap Konten OTT

Kekhawatiran KPID Jabar terhadap dampak konten negatif di platform OTT ternyata sejalan dengan hasil riset yang dilakukan bersama Universitas Pasundan Bandung. Riset yang melibatkan 504 responden ini menunjukkan mayoritas responden merasa khawatir (200 responden) dan bahkan sangat khawatir (117 responden) terhadap konten yang beredar di OTT. Sebanyak 174 responden bersikap netral, sedangkan hanya 12 responden yang mengaku tidak khawatir dan 1 responden menyatakan sangat tidak khawatir. Temuan ini memperkuat urgensi intervensi pemerintah dalam melindungi masyarakat dari konten-konten berbahaya di OTT.

Riset tersebut juga mengungkap bahwa konten kekerasan dan pornografi menempati peringkat pertama dan kedua sebagai konten yang paling dikhawatirkan. Almadina Rakhmaniar, Ketua Tim Peneliti dari Universitas Pasundan, menjelaskan bahwa kedua jenis konten ini sangat mudah ditemukan di platform-platform OTT. Kemudahan akses ini tentu saja menjadi ancaman serius bagi perkembangan mental dan moral masyarakat, terutama anak-anak dan remaja. Peran aktif pemerintah dalam menyaring dan membatasi akses terhadap konten-konten tersebut menjadi sangat penting.

Mengawal Kognisi Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045

Adiyana Slamet menekankan pentingnya peran negara dalam melindungi kognisi masyarakat dari ancaman konten negatif. Ia mengingatkan bahwa tujuan negara, sebagaimana tercantum dalam preambule Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4, adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, tidak hanya secara fisik, tetapi juga mental dan intelektual. Oleh karena itu, negara bertanggung jawab untuk menjaga kognisi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari paparan konten negatif. Hal ini menjadi krusial dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, di mana generasi penerus bangsa harus memiliki mental dan moral yang kuat.

Ineu Purwa Dewi, Anggota DPRD Jawa Barat, juga menyuarakan hal serupa. Ia menekankan pentingnya perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah, dalam mengantisipasi ancaman perkembangan teknologi dan kemudahan akses informasi. Ineu mencatat bahwa kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan, termasuk maraknya konten digital negatif yang sulit dikontrol, seperti pornografi, kekerasan, dan isu-isu sensitif lainnya yang dapat memengaruhi generasi muda. Revisi regulasi yang ada menjadi penting untuk menjawab tantangan-tantangan baru tersebut.

Kesimpulan: Sinergi dan Regulasi untuk Melindungi Generasi

Dari paparan di atas, jelaslah bahwa peran aktif pemerintah dalam menangkal konten negatif di media berbasis internet sangatlah penting. Upaya dari lembaga penyiaran saja tidak akan cukup tanpa dukungan regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang tegas. Sinergi antara pemerintah, lembaga penyiaran, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan ruang digital yang aman dan positif. Regulasi yang tepat dan efektif, penegakan hukum yang konsisten, serta edukasi dan literasi digital yang masif kepada masyarakat merupakan langkah-langkah konkret yang harus segera dilakukan. Semua ini demi melindungi generasi penerus bangsa dari dampak buruk konten negatif dan mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang gemilang.

Itulah informasi komprehensif seputar kpid jabar suarakan pengetatan regulasi konten kekerasanpornografi yang saya sajikan dalam berita, sosial politik, regulasi Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - SRUTUB
Added Successfully

Type above and press Enter to search.