• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Komdigi Blokir 94.720 Konten Judi Online dalam 3 Hari, Influencer Kena

img

Srutub.com Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Dalam Tulisan Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan Teknologi, Internet, Cyber Security. Artikel Dengan Tema Teknologi, Internet, Cyber Security Komdigi Blokir 94720 Konten Judi Online dalam 3 Hari Influencer Kena Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.

Kominfo Gencar Berantas Judi Online, Puluhan Ribu Konten Diblokir!

Maraknya judi online di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam upaya pemberantasan yang terus digencarkan, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kominfo berhasil memblokir puluhan ribu konten terkait judi online hanya dalam rentang waktu tiga hari, tepatnya sejak Sabtu (9/11) hingga Senin (11/11/2024). Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online. Apa saja langkah yang telah diambil dan bagaimana modus operandi para pelaku judi online ini?

Pemblokiran konten judi online ini mencakup berbagai platform, mulai dari situs web dan media sosial hingga aplikasi pesan instan. Data Kominfo menunjukkan, sejak 20 Oktober hingga 11 November 2024, total 262.034 konten perjudian telah ditangani. Rinciannya meliputi 249.660 website dan IP, 11.015 konten di platform meta, 5.562 konten file sharing, 2.136 konten di Google/YouTube, 1.035 konten di X (dahulu Twitter), 40 konten di Telegram, 37 konten di TikTok, dan 1 konten di App Store. Data ini menunjukkan betapa masifnya penyebaran konten judi online dan betapa pentingnya upaya berkelanjutan untuk memberantasnya.

Influencer Terlibat, Akun Instagram dengan Ratusan Ribu Follower Diblokir

Menariknya, dalam operasi pemberantasan ini, Kominfo juga menemukan keterlibatan akun influencer dalam penyebaran konten judi online. Salah satu contohnya adalah akun Instagram @orangisenglucu dengan jumlah pengikut mencapai 119.000. Akun ini awalnya dikenal dengan konten humor yang menghibur, namun ternyata disisipi tautan judi online. Hal ini menunjukkan betapa lihainya para pelaku judi online dalam memanfaatkan platform media sosial dan influencer untuk menjangkau target audiens yang lebih luas. Keterlibatan influencer ini tentu menjadi perhatian khusus, mengingat besarnya pengaruh mereka terhadap pengikutnya, terutama generasi muda yang rentan terpapar judi online.

Tidak hanya akun media sosial, Kominfo juga menemukan sejumlah grup di Telegram dan WhatsApp yang digunakan untuk mempromosikan judi online. Grup-grup ini telah direkomendasikan untuk segera ditutup. Modus operandi para pelaku judi online ini semakin beragam dan sulit diidentifikasi. Mereka kerap menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang menarik dan tidak mencolok, seperti konten hiburan, meme, atau video viral. Taktik ini bertujuan untuk mengelabui pengguna agar tertarik dan mengklik tautan judi online tanpa menyadari risikonya.

Modus Penipuan Judi Online Kian Canggih

Selain itu, para pelaku judi online juga seringkali memanfaatkan akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi. Mereka juga menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial agar iklan mereka lolos dari deteksi platform. Target utama mereka adalah pengguna muda yang aktif di media sosial. Dengan menggunakan bahasa persuasif dan iming-iming bonus besar atau peluang menang mudah, mereka berusaha menarik minat generasi muda untuk terjerumus dalam dunia judi online. Modus lain yang juga digunakan adalah tren giveaway atau undian palsu. Dengan iming-iming hadiah menarik, pengguna dipancing untuk mendaftar dan bermain di situs judi. Modus-modus ini menunjukkan betapa canggihnya strategi para pelaku judi online dalam menjerat korban.

Kominfo mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam beraktivitas di dunia digital. Masyarakat juga dihimbau untuk aktif melaporkan konten negatif, termasuk judi online, melalui berbagai kanal yang telah disediakan, seperti Aduankonten.id, layanan WhatsApp di 0811-9224-545, WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080, Aduannomor.id untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

Waspada dan Laporkan! Bersama Kita Berantas Judi Online

Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan konten judi online sangat penting dalam upaya pemberantasan. Kominfo terus berupaya untuk memblokir konten-konten tersebut, namun modus operandi para pelaku yang semakin canggih membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan berhati-hati terhadap berbagai tawaran atau ajakan yang mencurigakan di dunia maya. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar atau hadiah menarik. Selalu periksa sumber dan tujuan konten sebelum mengklik tautan atau mengikuti ajakan tertentu.

Perlu diingat bahwa judi online adalah bentuk penipuan yang dapat merugikan secara finansial dan mental. Jangan biarkan diri Anda atau orang terdekat menjadi korban. Laporkan segera jika menemukan konten atau aktivitas yang mencurigakan. Dengan kerja sama dan kewaspadaan kita semua, diharapkan praktik judi online dapat diberantas dan masyarakat terlindungi dari dampak negatifnya.

Pemerintah melalui Kominfo terus berkomitmen untuk memberantas judi online dan melindungi masyarakat dari ancamannya. Upaya ini membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama kita ciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari judi online.

Ingat, judi online bukan solusi untuk mendapatkan keuntungan cepat. Ada banyak cara lain yang lebih aman dan legal untuk mencapai tujuan finansial Anda. Jangan terjebak dalam lingkaran setan judi online. Waspada, laporkan, dan lindungi diri Anda serta orang-orang di sekitar Anda.

Kampanye "Judol adalah penipuan. Judol bikin bobol!" yang digaungkan Kominfo menjadi pengingat bagi kita semua akan bahaya judi online. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online dan menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan produktif.

Itulah pembahasan tuntas mengenai komdigi blokir 94720 konten judi online dalam 3 hari influencer kena dalam teknologi, internet, cyber security yang saya berikan Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Jika kamu merasa ini berguna lihat konten lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - SRUTUB
Added Successfully

Type above and press Enter to search.