• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Menkomdigi Gandeng Google hingga TikTok untuk Berantas Judol

img

Srutub.com Bismillah semoga hari ini istimewa. Hari Ini aku ingin berbagi insight tentang Teknologi, Media Sosial, Regulasi yang menarik. Tulisan Tentang Teknologi, Media Sosial, Regulasi Menkomdigi Gandeng Google hingga TikTok untuk Berantas Judol Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.

Menkominfo Gandeng Media Sosial Berantas Judi Online

Maraknya judi online telah menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo) Meutya Hafid menyatakan tekadnya untuk memberantas praktik ilegal ini dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk perusahaan media sosial. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya komprehensif untuk membersihkan ruang digital dari konten negatif.

Menkominfo Meutya Hafid menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga perbankan, dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kolaborasi ini bertujuan untuk melacak dan menindaklanjuti praktik judi online secara efektif. “Kami sudah punya kerja sama dengan PSE, OJK, dan Perbankan. Pelacakan tidak hanya bisa dilakukan di Kominfo,” ujar Meutya dalam rapat di Komisi I DPR.

Kerja Sama dengan PSE Raksasa

Meutya Hafid menekankan bahwa penindakan judi online tidak akan berhenti di internal Kominfo. Kasus yang melibatkan 11 pegawai Kominfo yang menjadi tersangka hanyalah pintu masuk. Beliau yakin praktik judi online melibatkan banyak pihak, termasuk perusahaan-perusahaan besar. Oleh karena itu, Kominfo akan menggandeng PSE raksasa seperti Google, YouTube, Meta, TikTok, dan lainnya. “Meta, Google, YouTube, Twitter, Telegram, TikTok, Appstore, Line, Snack Video, dan lain-lain, semua sama-sama perlu kerja samanya,” tegas Meutya. Keterlibatan PSE ini penting karena mereka menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengakses konten digital.

Kominfo menyadari bahwa PSE tersebut memiliki peran penting dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, Menkominfo juga meminta komitmen mereka untuk menjaga ruang digital agar bersih dari konten negatif, termasuk judi online. “Kita akan minta komitmen juga untuk menjaga ruang-ruang digital agar bersih dari konten negatif termasuk judi online,” katanya. Kominfo berencana memanggil sejumlah PSE dalam waktu dekat untuk membahas kerja sama ini lebih lanjut. Harapannya, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga terkait, dan PSE, praktik judi online dapat diberantas secara efektif dan ruang digital Indonesia menjadi lebih bersih dan aman.

Menkominfo: Pemberantasan Judi Online Tidak Berhenti di Kominfo

Meutya Hafid menegaskan bahwa penangkapan 11 pegawai Kominfo yang terlibat kasus judi online bukanlah akhir dari upaya pemberantasan. Beliau melihat kasus ini sebagai pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. “Ini bukan berhenti di Kominfo. Ini baru pintu masuk,” tegas Meutya. Beliau meyakini bahwa kasus ini melibatkan lembaga atau perusahaan lain, dan Kominfo berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kita ingin menuntaskan kasus ini, bukan ingin melibatkan atau menyalahkan pihak lain,” tambahnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online dan menciptakan ruang digital yang bersih dan aman bagi masyarakat.

Menkominfo juga menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak dalam memberantas judi online. “Tracking sebetulnya tidak hanya bisa dilakukan di Kemkominfo,” kata Meutya. Beliau menjelaskan bahwa Kominfo telah bekerja sama dengan PPATK, OJK, lembaga perbankan, dan PSE untuk melacak aliran dana dan menindaklanjuti praktik judi online. Kerja sama ini penting untuk memastikan efektivitas penindakan dan mencegah praktik judi online menyebar lebih luas. Dengan menggandeng berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat mencapai hasil yang maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Upaya Komprehensif Berantas Judi Online

Upaya pemberantasan judi online yang dilakukan oleh Kominfo merupakan langkah komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Mulai dari kerja sama dengan lembaga penegak hukum, lembaga keuangan, hingga perusahaan media sosial, semua digerakkan untuk menciptakan ruang digital yang bersih dan aman. Komitmen Menkominfo Meutya Hafid untuk menggandeng PSE raksasa seperti Google, Meta, dan TikTok menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online. Kolaborasi ini diharapkan dapat menutup akses dan membatasi penyebaran konten judi online di platform-platform tersebut.

Selain itu, kerja sama dengan PPATK dan OJK juga penting untuk melacak aliran dana dan menindaklanjuti transaksi keuangan yang terkait dengan judi online. Dengan demikian, upaya pemberantasan tidak hanya berfokus pada konten, tetapi juga pada sumber pendanaan yang menjadi tulang punggung praktik ilegal ini. Langkah-langkah komprehensif ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Keberhasilan upaya ini membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dengan bersama-sama, kita dapat menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan produktif.

Begitulah menkomdigi gandeng google hingga tiktok untuk berantas judol yang telah saya bahas secara lengkap dalam teknologi, media sosial, regulasi Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Bagikan kepada yang perlu tahu tentang ini. jangan ragu untuk membaca artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - SRUTUB
Added Successfully

Type above and press Enter to search.