• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Perangi Judi Online, Komdigi Blokir 380 Ribu Situs

img

Srutub.com Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Detik Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang Teknologi, Hukum, Berita. Diskusi Seputar Teknologi, Hukum, Berita Perangi Judi Online Komdigi Blokir 380 Ribu Situs jangan sampai terlewat.

Kominfo Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Situs Diblokir

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menggencarkan upaya pemberantasan judi online. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, tercatat lebih dari 380 ribu situs judi online telah berhasil diblokir. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memerangi praktik perjudian ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Pemblokiran situs-situs tersebut dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan mengutamakan ketepatan dan efektivitas. Kominfo bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyedia layanan internet, untuk memastikan situs-situs judi online tidak dapat diakses oleh masyarakat Indonesia.

Upaya Kominfo dalam memberantas judi online sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto di awal masa jabatannya. Presiden menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk yang beroperasi secara online. Judi online dianggap sebagai ancaman serius yang dapat merusak moral dan perekonomian bangsa. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memberantas praktik judi online hingga ke akar-akarnya.

Arahan Presiden dan Langkah Konkret Kominfo

Menkominfo, Meutya Hafid, dalam jumpa pers di kantornya pada Kamis (21/11/2024), memaparkan capaian pemberantasan judi online selama sebulan terakhir. Beliau menjelaskan bahwa pemblokiran situs judi online merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Sejak awal November 2024, tercatat sudah lebih dari 100 ribu situs judi online yang diblokir. Jumlah ini meningkat signifikan jika dihitung sejak 20 Oktober 2024, yaitu mencapai lebih dari 380 ribu situs. Data ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online.

Menkominfo juga menjelaskan bahwa pemblokiran tidak hanya menyasar situs judi online, tetapi juga rekening bank yang digunakan oleh para pelaku. Kominfo telah mengajukan permohonan pemblokiran rekening ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga November 2024, tercatat sudah ada 651 permohonan pemblokiran rekening yang diajukan. Langkah ini diharapkan dapat memutus aliran dana para pelaku judi online dan mempersempit ruang gerak mereka. Selain itu, Kominfo juga aktif memantau rekening-rekening bank yang dicurigai digunakan untuk transaksi judi online. Terdapat lebih dari delapan bank yang teridentifikasi kerap digunakan oleh para pelaku.

Kerja Sama Lintas Sektor dalam Memberantas Judi Online

Pemberantasan judi online bukanlah tugas yang mudah. Diperlukan kerja sama lintas sektor untuk mencapai hasil yang optimal. Kominfo menggandeng berbagai pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan efektivitas dalam memberantas judi online. Desk khusus di bawah pimpinan Menko Polhukam dibentuk untuk mengkoordinasikan upaya pemberantasan judi online. Rapat koordinasi rutin dilakukan untuk mengevaluasi dan meningkatkan strategi pemberantasan.

Selain itu, Kominfo juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas judi online. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan situs-situs atau aktivitas judi online yang mereka temukan. Laporan dari masyarakat sangat berharga dalam membantu Kominfo mengidentifikasi dan memblokir situs judi online. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan praktik judi online dapat diberantas secara tuntas.

Menyambut Era Digital yang Bersih dari Judi Online

Upaya Kominfo dalam memberantas judi online merupakan langkah penting dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif. Judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat dan negara. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas praktik judi online. Keberhasilan dalam memblokir ratusan ribu situs judi online merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut. Namun, perjuangan belum berakhir. Kominfo akan terus meningkatkan upaya dan strategi pemberantasan judi online, termasuk dengan mengembangkan teknologi dan regulasi yang lebih efektif. Dukungan dari masyarakat juga sangat penting dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari judi online.

Pemerintah berharap, dengan upaya yang konsisten dan terpadu, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam memberantas judi online. Era digital harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan produktif, bukan untuk kegiatan ilegal seperti judi online. Mari kita bersama-sama membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sekian informasi lengkap mengenai perangi judi online komdigi blokir 380 ribu situs yang saya bagikan melalui teknologi, hukum, berita Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. terima kasih.

© Copyright 2024 - SRUTUB
Added Successfully

Type above and press Enter to search.