• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Perjalanan Panjang Pasutri Tuntut Google Berujung Dapat Ganti Rugi Rp40 Triliun

img

Srutub.com Hai semoga hatimu selalu tenang. Di Momen Ini aku mau berbagi tips mengenai Teknologi, Hukum, Bisnis yang bermanfaat. Konten Yang Berjudul Teknologi, Hukum, Bisnis Perjalanan Panjang Pasutri Tuntut Google Berujung Dapat Ganti Rugi Rp40 Triliun Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

Kemenangan Telak: Perjuangan Panjang Pasutri Lawan Google Berbuah Manis

Kisah inspiratif datang dari pasangan suami istri, Adam dan Shivaun Raff, pendiri situs perbandingan harga Foundem. Mereka berhasil memenangkan gugatan melawan raksasa teknologi Google dan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp40 triliun atau 2,4 miliar Euro. Sebuah perjalanan panjang yang penuh liku selama 15 tahun akhirnya berbuah manis. Bagaimana kisah perjuangan mereka dimulai? Mari kita telusuri lebih lanjut.

Pada Juni 2006, Foundem diluncurkan dengan penuh harapan. Adam dan Shivaun bahkan rela meninggalkan pekerjaan bergaji tinggi mereka demi mewujudkan mimpi membangun bisnis ini. Bayangkan betapa besarnya harapan dan impian mereka saat itu. Namun, takdir berkata lain. Alih-alih mendapatkan sambutan meriah, Foundem justru tertimpa masalah serius. Situs mereka terkena penalti dari filter spam otomatis Google yang mengakibatkan peringkat Foundem merosot tajam dalam hasil pencarian.

Awal Mula Badai Menerjang Foundem

Foundem, yang mengandalkan klik pelanggan pada produk di situs mereka untuk menghasilkan pendapatan, tiba-tiba kehilangan sumber penghasilan utama. Penalti Google membuat situs mereka tenggelam di lautan informasi dunia maya. Siapa yang akan menemukan situs mereka jika terkubur jauh di bawah hasil pencarian? Adam dan Shivaun panik. Mereka menyadari bahwa ada sesuatu yang salah. “Kami memantau situs kami dan berapa peringkatnya, kami melihat semua anjlok seketika,” ungkap Adam. Mereka menduga ada kesalahan teknis, mungkin situs mereka salah diidentifikasi sebagai spam. Kapan masalah ini akan berakhir? Mereka tak tahu.

Upaya awal mereka untuk menghubungi Google dan meminta penjelasan berujung sia-sia. Selama lebih dari dua tahun, mereka mengirimkan permintaan, namun tak pernah mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Sementara itu, bisnis mereka terus merugi. “Kalau lalu lintas internet ditolak, berarti tidak bisa berbisnis,” keluh Adam. Mereka menyadari bahwa Google, sebagai mesin pencari utama yang digunakan oleh hampir semua orang, memiliki kuasa yang sangat besar. Dan kuasa itu, sayangnya, telah merugikan mereka.

Perjuangan Melawan Raksasa Teknologi

Kecewa dengan respon Google, Adam dan Shivaun memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Mereka menyadari bahwa perjuangan ini tidak akan mudah, melawan perusahaan sebesar Google. Namun, mereka tidak gentar. Mereka tahu bahwa mereka benar. Mengapa Google bisa semena-mena menjatuhkan penalti tanpa penjelasan yang jelas? Bagaimana mereka bisa berjuang sendirian melawan raksasa teknologi ini? Pertanyaan-pertanyaan itu terus menggantung di benak mereka.

Ternyata, Foundem bukanlah satu-satunya korban. Banyak perusahaan lain yang mengalami nasib serupa. Mereka bergabung dalam gugatan bersama melawan Google. Pada Juni 2017, Komisi Eropa akhirnya memenangkan gugatan mereka dan menyatakan Google bersalah karena menyalahgunakan dominasinya di pasar. Google diharuskan membayar denda sebesar €2,4 miliar (Rp40 triliun). Kemenangan ini menjadi tonggak penting dalam regulasi perusahaan teknologi raksasa.

Keadilan Akhirnya Berpihak

Google berusaha melawan putusan tersebut dengan mengajukan banding. Namun, setelah proses hukum yang panjang, Pengadilan Eropa menolak banding Google pada September 2023. Kemenangan Adam dan Shivaun menjadi berita utama di berbagai media. Perjuangan panjang mereka selama 15 tahun akhirnya membuahkan hasil. Mereka membuktikan bahwa keadilan masih bisa ditegakkan, bahkan melawan perusahaan sekuat Google. Bagaimana perasaan mereka setelah memenangkan pertarungan panjang ini? Tentu saja, mereka sangat lega dan bahagia.

Kisah Adam dan Shivaun menjadi inspirasi bagi banyak orang. Mereka mengajarkan kita untuk tidak pernah menyerah memperjuangkan keadilan. Sekecil apapun usaha kita, jika dilakukan dengan tekad dan kegigihan, maka kita bisa mencapai hasil yang luar biasa. Foundem, yang awalnya hampir tenggelam karena praktik bisnis tidak adil Google, kini bangkit kembali. Semoga kisah ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, terutama bagi perusahaan-perusahaan besar untuk menjalankan bisnis dengan etika dan bertanggung jawab.

Dari Superkomputer hingga Perintis Situs Perbandingan Harga: Visi Adam dan Shivaun Raff

Sebelum mendirikan Foundem, Adam Raff berkarier di bidang superkomputer. Sebuah ide brilian muncul di benaknya saat ia sedang merokok di depan kantor. Ia membayangkan sebuah situs perbandingan harga yang lebih komprehensif daripada yang ada saat itu. Pada masa itu, situs perbandingan harga masih terbatas pada produk-produk tertentu. Adam ingin menciptakan sesuatu yang berbeda, sebuah platform yang memungkinkan pelanggan membandingkan berbagai macam produk, mulai dari pakaian hingga tiket pesawat.

Visi Adam ini didukung penuh oleh istrinya, Shivaun, yang berpengalaman sebagai konsultan perangkat lunak untuk berbagai merek besar dunia. Keahlian mereka yang saling melengkapi menjadi fondasi yang kokoh bagi Foundem. “Tidak ada yang bisa menyamai Foundem,” kata Shivaun dengan penuh keyakinan. Mereka yakin bahwa situs mereka memiliki potensi besar untuk mengubah cara orang berbelanja online.

Sayangnya, mimpi mereka harus tertunda selama 15 tahun karena praktik bisnis Google yang tidak adil. Namun, mereka tidak pernah menyerah. Dengan tekad dan kegigihan, mereka terus berjuang hingga akhirnya keadilan berpihak pada mereka. Kini, Foundem memiliki kesempatan untuk mewujudkan visinya, memberikan manfaat bagi konsumen, dan menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk menjalankan bisnis dengan etika dan bertanggung jawab.

Itulah rangkuman menyeluruh seputar perjalanan panjang pasutri tuntut google berujung dapat ganti rugi rp40 triliun yang saya paparkan dalam teknologi, hukum, bisnis Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia ciptakan peluang dan perhatikan asupan gizi. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - SRUTUB
Added Successfully

Type above and press Enter to search.